Pada Materi tanda pengenal gerakan pramuka kita ada membahas sekilas tentang tanda pengenal umum, satuan, jabatan dan kecakapan. nah kali ini kita akan lebih spesifik membahas tanda kecakapan.
Untuk mendapatkan tanda kecakapan, peserta didik diwajibkan mengikuti aturan main yang ada, yaitu mengisi dan menyelesaikan SKU atau SKK untuk tingkatan yang dilalui, berikut penjelasannya ya adik2.
Cara menguji SKU, SKK dan PG
- Penguji, Penguji SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang diuji.
- Penguji SKK adalah Tim yang terdiri dari 2 (dua) orang yaitu : Pembina/Pembantu Pembina yang langsung membina Pramuka yang diuji dan Seorang yang dianggap ahli dalam bidang kecakapan ditempuh oleh Pramuka yang bersangkutan
Penguji ahli dapat berasal dari dalam maupun dari luar Gerakan Pramuka.
Penguji PG adalah:
- Tim yang diangkat oleh Ketua Kwartir, terdiri dari Pembina Satuannya, Pembina Gugus depan, Andalan, orangtua dan tokoh masyarakat setempat.
- Khusus untuk gugus depan di luar negeri, tim penguji dapat diangkat oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan.
Tugas Pembina Pramuka:
- Membantu memberi motivasi, mendorong, agar Pramuka tidak terlalu lama berada dalam tingkat yang diperolehnya masing-masing mereka harus segera menyelesaikan SKU berikutnya.
- Mendorong Pramuka pemilik TKK selalu membina diri sehingga kecakapannya tetap bermutu, dan bermotivasi terus menerus agar mereka memiliki TKK-TKK lainnya.
- Memberi keterangan tertulis yang sesungguhnya tentang diri peserta didik, utamanya bagi mereka yang dicalonkan sebagai Pramuka Garuda.
Cara menguji SKU dan SKK
- Ujian dilaksanakan secara perorangan, satu demi satu, tidak secara berkelompok. Seandainya terdapat mata ujian yang dilakukan secara berkelompok, misalnya baris-berbaris, berkebun, dll, penilaian tetap dijalankan perorangan.
- Mata ujian ditentukan oleh peserta didik yang diuji (tidak harus berurutan), dan dilaksanakan dalam bentuk praktek secara praktis.
- Waktu ujian ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara Pembina/Pembantu Pembina dengan yang diuji.
- Penguji hendaknya berusaha agar proses ujian itu juga dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyengkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
- Penguji hendaknya memperhatikan batas-batas kemampuan mental, fisik dan intelegensia, emosi dan jiwa sosial Pramuka yang diuji.
- Penguji hendaknya memperhatikan ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah dijalankan oleh yang teruji.
- Penguji membubuhkan paraf/tanda tangnnya pada daftar mata ujian buku SKU milik Pramuka yang diuji seteah ujian tersebut dinyatakan lulus.
Cara Menguji PG
- Penilaian atas calon Pramuka Garuda dilakukan perorangan
- Dalam memberikan penilaian seorang calon Pramuka Garuda, tim penilai wajib memperhatikan:
- Keadaan lingkungan setempat
- Keadaan dan sifat calon Pramuka Garuda
- Keterangan tertulis dari pihak-pihak yang mempunyai sangkut paut dengan kegiatan calon pramuka Garuda
- Penilaian dilakukan dengan cara:
- Wawancara langsung
- Pengamatan langsung
- meneliti dari hasil laporan atas calon Pramuka Garuda baik yang tertulis maupun lisan
Ketentuan dan tempat Pemakaian TKU, TKK, TPG
- TKU untuk Pramuka Siaga dan Penggalang ditempatkan pada lengan baju sebelah kiri, sedang untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega disematkan di Pundak kiri dan kanan.
- TKK baik untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega ditempel di lengan baju sebelah kanan, maksimal 5 (lima) buah, sedang TKK-TKK yang didapat lainnya ditempel pada tetampan (sejenis selendang yang digunakan khusus untuk penempelan TKK)
- TPG berupa lencana dari logam digantungkan di muka dada dengan pita berwarna merah putih dan dipakai pada upacara resmi
- TPG harian berupa kain border/sablon ditempelkan di dada sebelah kanan, di atas saku, di atas bintang tahunan, tigor, tiska, dan lain-lain. AA