Sosialisasi Keamanan Instalasi Listrik Bertegangan rendah dan UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Andi Nova Bukit, Muhammad Fadlan Siregar, Boy Laksamana, Afrita Afrita, D. Shahreiza

Abstract


Socialization of low-voltage electrical installation safety is an educational effort to the public to increase public awareness of the potential dangers of electricity and safe electrical installation practices. This activity aims to provide consumers who use electricity with installation safety standards, risk identification, and fire prevention measures. and Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection provides a legal basis that protects consumer rights related to the safety of electrical products and services, requires business actors to provide safe installations and equipment and be responsible for losses arising from insecurity. number of participants understanding of the activity material. Before participating in the training activity, the average score was 60, but after participating in the activity, the average score became 95, so the percentage increase was 100%.


Full Text:

PDF

References


Siregar, A. B., & Tanjung, R. S. (2022). Efektivitas Media Visual dalam Sosialisasi Keamanan Instalasi Listrik Rumah Tangga di Kota Medan. Jurnal Teknik Elektro dan Komputer, 11(2), 125-132.

Nasution, L. M., & Putra, D. I. (2023). Analisis Kesadaran Hukum Konsumen Terhadap Hak Keamanan Produk Kelistrikan di Sumatera Utara. Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, 9(1), 45-58.

Wijaya, S., & Harahap, F. (2024). Peran Lembaga Perlindungan Konsumen dalam Menyelesaikan Sengketa Instalasi Listrik Rumah Tangga yang Tidak Aman. Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan, 10(3), 201-215.

Rahmawati, E., & Ginting, S. (2022). Pengaruh Sosialisasi Keamanan Listrik Terhadap Perubahan Perilaku Penggunaan Listrik Aman pada Masyarakat Urban di Indonesia. Jurnal Sosiologi dan Antropologi, 6(1), 78-89.

Pratama, H., & Sitompul, R. (2023). Evaluasi Implementasi Standar Keamanan Instalasi Listrik Bertegangan Rendah di Perumahan Kota Medan. Jurnal Teknik Sipil dan Lingkungan, 15(2), 112-120.

Dewi, K. A., & Susanto, B. (2024). Analisis Yuridis Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Instalasi Listrik Terhadap Kerugian Konsumen Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999. Jurnal Ilmu Hukum, 12(1), 30-42.

Lubis, Z., & Pane, A. R. (2022). Model Edukasi Keamanan Listrik Berbasis Komunitas di Sumatera Utara. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 7(3), 155-165.

Saputra, I., & Tanjung, M. (2023). Efektivitas Pengawasan Pemerintah Daerah Terhadap Keamanan Produk dan Instalasi Listrik di Sumatera Utara. Jurnal Kebijakan Publik dan Manajemen, 8(2), 90-102.

Muhammad Fadlan Siregar, dkk “ Sosialisasi Puil Dan Keselamatan Instalasi Listrik Bertegangan Rendah, Kepada Bkm Masjid Di Masjid Agung Kabanjahe Kabupaten Karo Sumut, 2023, :3:2 Jurnal Pengabdian pada Masyarakat DOI: https://doi.org/10.52622/mejuajuajabdimas.v3i2.95

Muhammad Fadlan Siregar, dkk “Sosialisasi Perawatan Instalasi Listrik Bertegangan Rendah Pada Relawan Masyarakat Sadar Listrik Medan” Mejuajua: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat 2023, 2 :3 Jurnal Pengabdian pada Masyarakat DOI: https://doi.org/10.52622/mejuajuajabdimas.v2i3.79


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.